Seorang adik saya yang masih SMP suatu ketika bertanya kepada saya, “Kenapa Abang tidak bergabung saja di pemerintahan, anggota dewan, duduk bersama memikirkan dan mencari jalan keluar penderitaan rakyat?” Saya spontan menjawabnya, “Menghayal kamu!” Mulanya saya biasa saja selepas pertanyaan itu. Tapi malam harinya saat hendak tidur, saya teringat kembali pertanyaan adik saya itu. Seorang sarjana dengan nilai IPK pas-pasan, mungkinkah bisa duduk di pemerintahan sebagai anggota dewan? Mungkin saja. Mungkin bisa, mungkin pun tidak. Malam itu saya benar-benar tidak bisa tidur hingga subuh menjelang.
Mari Menghayal
Aceh, notabene masa transisi pascakonflik dan bencana Tsunami, Pemerintah Daerah dibantu oleh NGO Lokal dan Asing sedang melaksanakan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Telah banyak perubahan yang tampak. Dulunya semasa konflik kita merasa ngeri untuk bepergian ke suatu tempat, kini sudah banyak dibuka lahan-lahan baru untuk pemukiman penduduk sehingga tempat yang dulunya angker, kini sudah mulai ramai dan aksesnya pun mudah ditempuh. Jalan-jalan baru antarkabupaten mulai difungsikan. Itu semua pernah saya usulkan saat sidang dewan. Alhamdulillah disetujui oleh Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dilaksanakan.
Sebelumnya, selama dua tahun menjabat sebagai anggota dewan, belum pernah sekalipun usulan saya dikabulkan oleh forum sidang. Pertama, supremasi hukum dan penegakan Syariat Islam di Aceh kini terkesan jalan di tempat. Syariat Islam hanya mengatur tentang tata cara berbusana, padahal cakupan dari syariat itu sendiri sangat luas. Hal ini membuat masyarakat menilai kinerja Dinas Syariat Islam belum memuaskan. Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh pada umumnya masih sebatas razia jilbab terhadap kaum wanita,dan belum menyentuh subtansi dasar dari pelaksanaan Syariat Islam itu sendiri secara kaffah. Terlebih pada kenyataannya yang kita lihat saat ini, Dinas Syariat Islam seolah menutup diri setelah terjadinya kasus beberapa anggota Wilayatul HIsbah (WH) yang kedapatan melakukan maksiat, sehingga penerapan syariat Islam di Aceh terkesan ecek-ecek.
Kedua, sebanyak 1.200 kartu Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bergambar Gubernur Aceh didistribusikan ke seluruh Aceh. Tindakan mencantumkan foto diri dalam kartu JKA Aceh merupakan bentuk tindakan koruptif. Indikatornya adalah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Betapa tidak, ratusan juta digelontorkan untuk biaya percetakan kartu JKA, sangat disayangkan bahwa pada kenyataannya gambar tokoh dalam kartu itu dirasa mencolok, sangat besar dibandingkan logo daerah sehingga menimbulkan reaksi dari ahli politik. Kartu itu dicetak dan tentunya akan disebarkan pada masyarakat seolah seperti dijadikan media kampanye mengingat momentum Pemilukada sudah di depan mata. Mungkin, baru kali ini ada kartu kesehatan yang norak seperti itu.
Kedua hal itu hingga kini masih membuat saya uring-uringan. Tapi tak apa. Setidaknya pembangunan daerah yang saya usulkan sudah dikabulkan.
Di Kamar
Dalam khayalan yang menggelikan itu, saya terlonjak dari tempat tidur. Adik saya yang diam-diam memperhatikan saya sedari tadi, tiba-tiba datang dan menyentak tubuh saya. Saya terjerembab ke lantai.
Saya perhatikan jam. Mata saya melotot melihat jam dinding. Pukul tiga dini hari. Adik saya yang masih SMP itu masih terjaga hingga selarut ini. “Kenapa kau belum tidur? Mau bolos lagi ya?”
Dia tertawa. “Besok hari Minggu, Bang. Makanya jangan kebanyakan menghayal!”
Serta-merta saya menghampirinya dan mendaratkan sebuah cubitan lembut di sekujur tubuhnya.
(Banda Aceh, Desember 2011)

Posting Komentar